Wednesday, March 30, 2016

ANALISIS KEARIFAN LOKAL DALAM NOVEL SEBENING AIR MATA KAYLA KARYA TAUFIQURRAHMAN AL-AZIZY






Kearifan lokal dalam bahasa asing sering dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (local genious). Kearifan lokal juga dapat dimaknai sebuah pemikiran tentang hidup. Pemikiran tersebut dilandasi nalar jernih, budi yang baik, dan memuat hal-hal positif. Kearifan lokal dapat diterjemahkan sebagai karya akal budi, perasaan mendalam, tabiat, bentuk perangai, dan anjuran untuk kemuliaan manusia. Penguasaan atas kearifan lokal akan mengusung jiwa mereka semakin berbudi luhur. 
Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakan pada level lokal dibidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan lokal terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.
Oleh karen aitu, itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat.
Jadi, dapat dikatakan bahwa kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat berkaitan dengan kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
Ciri-ciri kearifan lokal adalah:
1)      mampu bertahan terhadap budaya luar,
2)      memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
           3)      mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam   
                    budaya asli,
4)      mempunyai kemampuan mengendalikan, dan
5)      mampu memberi arah pada perkembangan budaya.

Kearifan lokal budaya Jawa pada umumnya dapat dilihat melalui pemahaman dan perilaku masyarakat Jawa. Pemahaman dan perilaku itu dapat dilihat melalui (1) norma-norma lokal yang dikembangkan, seperti laku Jawa, pantangan dan kewajiban, (2) ritual dan tradisi masyarakat Jawa serta makna di baliknya, (3) lagu-lagu rakyat, legenda, mitos, dan cerita rakyat Jawa yang biasanya mengandung pelajaran atau pesan-pesan tertentu yang hanya dikenali oleh masyarakat Jawa, (4) informasi data dan pengetahuan yang terhimpun pada diri sesepuh masyarakat, pemimpin spiritual, (5) manuskrip atau kitab-kitab kuno yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat Jawa, (7) cara-cara komunitas lokal masyarakat Jawa dalam memenuhi kehidupannya sehari-hari, (8) alat dan bahan yang dipergunakan untuk kebutuhan tertentu, dan (9) kondisi sumber daya alam atau lingkungan yang biasa dimanfaatkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam novel Sebening Air Mata Kayla terkandung beragam kearifan lokal, khusunya kearifan lokal budaya jawa, karena memang latar yang digunakan dalam novel tersebut berkisah di tanah Jawa, yaitu Wonosobo dan Solo. Bentuk kearifan lokal tersebut bermacam-macam mulai dari aspek pendidikan, sosial, dan budaya. Bentuk kearifan lokal tersebut adalah sebagi berikut.

a.       Menganggap Penduduk Pendatang Sebagai Tamu dan Memuliakannya
Dalam masyarakat biasanya sering kita jumpai orang mengatakan jangan berbuat jahat sebab kejahatan akan membuahkan kejahatan. Sebaliknya kita harus selalu berbuat baik, mengasihi orang lain, menganggap penduduk sebagai pendatang dan merendahkan diri di hadapan orang lain. Hal seperti itu adalah contoh dari pelestarian kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Begitu juga dalam novel Sebening Air Mata Kayla karya Taufiqurrahman al-Azizy, dalam novel tersebut diceritakan setelah Wiwin menikah dengan Mansur, ia lantas menetap di rumah Mansur. sehingga bisa dikatakan ia adalah penduduk pendatang di desanya Mansur. Namun demikian, walaupun Wiwin adalah penduduk pendatang, ia sangat disegani dan diakrabi oleh masyarakat desa Tempelsari. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Wiwin pun kini menetap di rumah mertuanya. Rumah mbok Sofiah memang masih ramai dikunjungi para tamu hinggamalam hari. Muda mudi pun seakan enggan untuk pulang ke rumah. Mereka duduk-duduk mengelilingi sepasang pengantin, saling berbicara, saling menggoda, saling menghangatkan suasana (SAMK halaman 99).
Dari kutipan di atas, jelaslah betapa warga desa Tempelsari sangatlah menjunjung tinggi kesopanan dan keakraban dengan orang lain. Walaupun Wiwin baru menetap di rumah Mansur, mereka berusaha dekat dan akrab dengan Wiwin. Mereka memuji Wiwin, mengajak Wiwin ngobrol dengan penuh kehangatan seakan tidak ada sekat di antara mereka. Hal semacam itu adalah salah satu bentuk kearifan lokal yang harus dilestarikan. Selain bisa menambah saudara, juga bisa menambah keakraban antar warga masyarakat.

b.      Kerinduan pada Rumah (Kampung Halaman)
Secara antropologis, manusia memiliki kaitan erat dengan tempat kelahiran masing-masing. Kerinduan pada rumah dirasakan oleh setiap orang, khususnya bagi mereka yang merantau.
Begitu juga dalam novel Sebening Air Mata Kayla, setelah sekian lama menuntut ilmu di Kampus Kuning, mondok di pesantren Mbah Mun, dan setelah menikah dengan Wiwin selanjutnya tinggal di rumah Mbok Sofiah, Mansur seakan menemukan kebahagiaan yang sesungguhnya. Di samping sudah menikah dengan Wiwin, ia juga bisa menetap di rumahnya. Hal ini wajar saja dirasakan Mansur, semenjak menuntut ilmu dan mondok di kota orang, ia jarang pulang ke kampung halamannya, sehingga ada rasa kangen yang benar-benar ia rasakan. Sebagaimana terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Di sini, dan kembali ke rumahnya ini, wajahnya tampak lebih segar. Jiwanya seakan terlepas dari belenggu. Hatinya lebih tenang, pikirannya lebih cemerlang” (SAMK halaman 104).
Dari kutipan di atas, tergambar jelas betapa bahagianya Mansur ketika bisa tinggal dan menetap di rumah sendiri. Walaupun rumah orang tuanya sangatlah sederhana. Namun di rumah itu, ia menemukan ketenangan, kedamaian yang tak ia dapatkan di tempat lain. Di rumahnya ia bisa mengenang masa-masa kecilnya, mengenang almarhum ayahnya dan kenangan lainnya. Hal tersebut adalah salah satu kearifan lokal yaitu rindu terhadap tanah airnya dalam pengertian lain yang lebih umum adalah kerinduan orang pada tempat tinggalnya.

c.       Gotong-royong yang dilakukan Warga Tempelsari, Solo
Ketika mbok Sofiah hendak mengadakan acar ngunduh mantu, dengan suka rela kerabat dan tetangga mbok Sofiah berdatangan ke rumah Mbok Sofiah. Pertama yang dilakukan mereka adalah memerbaiki rumah mbok Sofiah, karena memang kedaan rumah mbok Sofiah sangatlah memprihatinkan, jauh dari kata layak. Para warga bergotong royong memperbaiki rumah mbok Sofiah, bagian-bagian dinding rumah yang telah lapuk dan berantakan dibongkar. Anyaman bambu yang sudah using diganti dengan bilah-bilah papan yang telah dihaluskan. Genting-genting yang rusak dan retak-retak pun diganti dengan genting-genting yang baru milik warga yang sengaja di berikan ke mbok mbok Sofiah. Rumput-rumput liar yang berada di sekeliling rumah pun disiangi.
Setelah selesai memperbaiki rumah, lalu warga mendirikan tenda dan juga mendekorasi tenda tersebut dengan janur kuning. Tidak hanya itu, salah satu warga juga mendatangkan sound system ke rumah mbok Sofiah. Pada hari itu juga ibu-ibu dan para gadis berbondong-bondong mendatangi rumah mbok Sofiah. Mereka menggendong bakul yang berisi beras, the, gula atau kelapa. Ada juga yang membawa pisang, jenang, wajik, roti dan uang.
Begitulah gambaran kedekatan warga Tempelsari. Kearifan lokal yang terdapat di desa Tempelsari sangatlah kental. Para warga bergotong royong membantu salah satu warganya yang sedang mempunyai hajat. Mereka dengan ikhlas membantu, tanpa mengharapkan imbalan. Begitulah adat yang telah berjalan turun temurun di desa tersebut. Adat seperti senantiasa harus dilestarikan. Dengan adanya kebiasaan tersebut mempunyai manfaat bisa menambah silaturahim antar warga dan tentunya menambah hangat kebersamaan antar warga sehingga menghindari perpecahan antar warga. 

d.      Menghormati Pendidik, Pemimpin, Alim Ulama
Selain kegiatan gotong royong di atas, di desa Tempelsari juga terdapat kearifan lokal yang bisa kita ambil hikamhnya. Warga Tempelsari sangat menjunjung tinggi/menghormati orang yang dianggapnya telah berjasa bagi masyarakat setempat. Misalnya ketika Mansur dan Wiwin hendak pergi dan menetap di rumah orang tua Wiwin. Masyarakat banyak yang merasa kehilangan sosok Mansur yang selama ini menjadi panutan. Sebelum Mansur meninggalkan Tempelsari, warga berduyun-duyun membawa hasil pertanian untuk diberikan kepada Mansur. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Berupa-rupa hasil bumi diberikan warga pada keduanya. Ada beras, ada gula, ada teh, ada kopi. Ada pisang, ada mangga, ada rambutan, ada buah kelapa. Ada beberapa ekor ayam, tetapi dua ekor kambing tak bisa diikut sertakan, sebab tak ada tempat bagi keduanya untuk di dalam mobil (selain karena alasan baunya). Pendek kata, seolah-olah, seakan-akan, semua yang dimiliki warga hendak diberikan kepada Mansur dan istrinya” (SAMK halaman 129).
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan betapa tingginya sikap menghormati warga Tempelsari kepada Mansur. Memang Mansur adalah orang yang berilmu dan pandaiberdakwah. Ia seringkali member nasihat kepada warga desa ketika acara pengajian di masjid. Jadi tak heran jika warga sangat mengagumi sosok Mansur.

e.       Tradisi Mengadakan Acara Tujuh Bulanan atau Pitonan
Contoh kearifan lokal lainnya yang terdapat dalam novel Sebening Air Mata Kayla yaitu tradisi tujuh bulanan atau pitonan, Selain itu juga acara Walimatul Maulid. Tradisi tujuh bulanan atau yang sering disebut pitonan, adalah tradisi yang dilakukan untuk memperingati tujuh bulan kehamilan seorang wanita. Dalam acara tersebut biasanya tuan rumah mengundang para tetangga dan juga kiai untuk bersama-sama mendoakan calon bayi dan kedua orang tuanya. Hal ini pula yang dilakukan Mansur, ketika istrinya mengandung usia tujuh bulan, ia mengadakan acara tujuh bulan atau pitonan. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Dan Air mata Mansur benar-benar menetes, begitu Kiai Muchotob memimpin pembacaan kitab Al-Barzanji itu, diiringi dengan suara-suara syahdu, menyenandungkan bacaan tentang maulid Nabi” (SAMK halaman 157).
Dari kutipan di atas tergambar dalam acara tujuh bulanan tersebut undangan yang datang bersama Kiai membaca kitab Al-Barzanji sehingga mereka telah melaksanakan ibadah kepada Allah. Selain beribadah dan berdoa kepada Allah. acara tersebut juga bisa mempererat tali silaturahmi antar umat islam. Sehingga tak keliru jika tradisi pitonan harus dilestarikan dan tetap dijalankan. Hal ini semata-mata untuk memohon kepada Allah agar sang jabang bayi kelak bisa menjadi anak yang shalih/shalehah dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Selain tradisi tujuh bulanan atau pitonan, kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat jawa yaitu acara walimatul maulid. Acara tersebut diadakan dalam rangka memperingati kelahiran seorang bayi. Dalam acara tersebut biasanya jga dibarengi acara akikah. Jika bayi yang dilahirkan perempuan, maka orang tuanya wajib menyembelih satu ekor kambing, dan jika bayinya laki-laki, maka orang tuanya wajib menyembelih dua ekor kambing. Dalam acara tersebut juga mengandung banyak makna, selain beribadah kepada Allah, dengan mendoakan sang bayi agar menjadi anak yang shaleh, juga mengandung makna sedekah, yaitu berbagi dengan tetangga.

f.       Mengakikahkan Anaknya
Dalam ajaran Islam, ketika seorang anak dilahirkan, maka wajib hukumnya bagi orang tuanya untuk menyembelih kambing atau sebutan lainnya mengakikahkan anaknya. Jika anak laki-laki maka orang tua wajib menyembelih kambing dua ekor, jika anak perempuan maka cukup satu ekor saja.
Begitu juga dalam novel Sebening Air Mata Kayla, ketika Wiwin melahirkan Kayla, Mansur lantas mengakikahkan anaknya dengan menyembelih satu ekor kambing, karena memang anak yang dilahirkan perempuan. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Islam mengajarkan kepadanya, bahwa ketika seorang anak dilahirkan dari rahim ibunya, maka menjadi kewajiban bagi orang tua untuk mengadakan akikah. Bila anaknya laki-laki, ia harus menyediakan dua ekor kambing atau disembelih. Dan jika anaknya perempuan, ia cukup menyediakan seekor saja” (SAMK halaman 164).
Mengakikahkan anak yang telah lahir ke dunia ini adalah wajib hukumnya dalam ajaran islam. Tradisi tersebut juga termasuk kearifan lokal/budaya lokal yang harus dilestarikan. Sebagai umat muslim yang menganut agama Islam, kita senantiasa harus taat akan perintah Allah Swt.

g.      Berpamitan dan Mencium Tangan Orang Tua Ketika Hendak Keluar Rumah
Selain kearifan lokal di atas, ada juga kearifan lokal yang bisa dijadikan pembelajaran bagi kita. Setiap kali anak hendak keluar atau pergi dari rumah, hendaknya ia berpamitan dan mencium tangan kedua orang tuanya. Hal ini harus senantiasa dibiasakan kepada anak, agar anak bisa menjadi pribadi yang santun dan berkarakter mulia. Begitu juga dalam novel Sebening Air Mata Kayla, Ketika Kayla hendak berangkat mengaji, tak lupa ia berpamitan pada kakek dan neneknya. Meskipun kakek dan neneknya seringkali berbuat jahat kepada Kayla, namun Kayla tetap menghormati kakek dan neneknya. Ia mencium tangan kakek dan neneknya. Hal itu ia lakukan karena sudah menjadi kebiasaan dan berkat bimbingan dari kedua orang tuanya. Sebagaimana terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Ia keluar dari kamar, tetapi ia pun tak pernah lupa untuk pamit mengaji pada kakek dan neneknya. Tetapi, begitulah hati seorang bidadari kecil, hati anak yang masih suci tak berdosa, walau ia merasa bahwa kakek dan neneknya telah nakal, telah jahat kepada mamanya, ia tetap pamitan mengaji pada mereka, mencium tangan mereka…” (SAMK halaman 260).

h.      Penggunaan Sapaan Dik, Mbok, Pakde Dalam Menyebut Nama Orang
Dalam budaya Jawa, khususnya Jawa Tengah, seringkali Masyarakat menggunakan sapaan saat memanggil nama seseorang. Ketika memanggil orang yang lebih muda, maka menggunakan sapaan Dik. Ketika memanggil orang yang usianya sudah tua, menggunakan sapaan Mbok. Selanjutnya, ketika memanggil kakak dari orang tua kita menggunakan sapaan Pakde.
Dalam novel Sebening Air Mata Kayla, sapaan seperti di atas juga dapat kita temukan dalam novel. Mansur seringkali memanggil istrinya dengan sapaan Dik, karena memang usia Wiwin lebih muda dari Mansur. Orang-orang Banyak memanggil ibunya Mansur dengan sapaan Mbok. Sementara itu, Mansur dan ibunya selalu memanggil Pak Tohar dengan sapaan Pakde. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Sudah makan Dik?” Tanya Mansur, dijawab dengan gelengan kepala istrinya itu” (SAMK halaman 114).
“Mbok Sofiah begitulah kebanyakan warga memanggil ibu Mansur” (SAMK halaman 83).
“Pakde, kita harus segera pulang,” ucap ibu Mansur setengah berbisik pada kakanya itu” (SAMK halaman 67).
Sapaan Dik, Mbok dan Pakde seringkali kita jumpai pada masyarakat jawa, khususnya Jawa Tengah. Hal itu merupakan salah satu kearifan lokal yang telah ada dari dulu dan tentunya harus kita jaga dan lestarikan.

Selain macam-macam kearifan dan budaya lokal di atas, dalam novel Sebening Air Mata karya Taufiqurrahman al-Azizy juga terdapat sastra warna lokal. Sastra warna lokal ini dikaitkan dengan pengarang sebagai subjek kreator. Kekayaan dan kebaragaman kebudayaan daerah memiliki daya tarik tersendiri untuk diangkat. Bagi pengarang kebudayaan daerah dengan sendirinya merupakan khazanah yang paling dipahami sehingga untuk mengangkatnya ke dalam salah satu bentuk karya tidak diperlukan banyak waktu, biaya, dan tenaga.
Taufiqurrahman al-Azizy adalah kelahiran Wonosobo, dahulu beliau dahulu alumni dari Kampus Kuning (UNSIQ), beliau dahulu juga adalah santri. Dengan demikian dalam novel Sebening Air Mata Kayla, beliau hendak kekayaan dan keberagaman kebudayaan yang terdapat di daerahnya yaitu Wonosobo. Hal ini jelas terlihat, dalam novel tersebut di jelaskan latar utamanya di kota Wonosobo lengkap dengan Kampus Kuning dan pesantrennya. Selain itu juga diceritakan kesenian emblek dan kuda lumping serta nasi megono.
Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa pengarang dalam novel Sebening Air Mata Kayla hendak mengangkat keberagaman dan kekayaan lokal daerah kelahirannya yaitu Wonosobo.
Begitulah kearifan, budaya dan warna sastra lokal yang terdapat dalam masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah, tentu saja setiap daerah mempunyai kearifan/budaya lokal yang berbeda-beda. Namun demikian, apapun kearifan lokal yang dimilik tiap daerah tentu saja diharapkan dapat bermanfaat dan dapat menjadi bahan perbaikan diri untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

No comments:

Post a Comment

TEORI SASTRA (PUISI, PROSA DAN DRAMA)

Untuk dapat lebih banyak materi, silakan kunjungi: TEORI SASTRA A.       PUISI 1.          Pengertian Puisi Puisi beras...