Kearifan lokal
dalam bahasa asing sering dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat (local
wisdom), pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (local
genious). Kearifan lokal juga dapat dimaknai sebuah pemikiran tentang hidup.
Pemikiran tersebut dilandasi nalar jernih, budi yang baik, dan memuat hal-hal
positif. Kearifan lokal dapat diterjemahkan sebagai karya akal budi, perasaan
mendalam, tabiat, bentuk perangai, dan anjuran untuk kemuliaan manusia.
Penguasaan atas kearifan lokal akan mengusung jiwa mereka semakin berbudi
luhur.
Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakan pada level
lokal dibidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam
dan kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan lokal terkandung pula kearifan
budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah
sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan
dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.
Oleh karen aitu, itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat
dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh
tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik
yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk
perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan
berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya
yang ada di masyarakat.
Jadi, dapat
dikatakan bahwa kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat
setempat berkaitan dengan kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal
merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan
pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya
dianggap sangat universal.
Ciri-ciri
kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap
budaya luar,
2) memiliki kemampuan
mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,
3) mempunyai kemampuan
mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam
budaya asli,
4) mempunyai kemampuan
mengendalikan, dan
5) mampu memberi arah pada
perkembangan budaya.
Kearifan lokal
budaya Jawa pada umumnya dapat dilihat melalui pemahaman dan perilaku masyarakat
Jawa. Pemahaman dan perilaku itu dapat dilihat melalui (1) norma-norma lokal
yang dikembangkan, seperti laku Jawa, pantangan dan kewajiban, (2) ritual dan
tradisi masyarakat Jawa serta makna di baliknya, (3) lagu-lagu rakyat, legenda,
mitos, dan cerita rakyat Jawa yang biasanya mengandung pelajaran atau
pesan-pesan tertentu yang hanya dikenali oleh masyarakat Jawa, (4) informasi
data dan pengetahuan yang terhimpun pada diri sesepuh masyarakat, pemimpin
spiritual, (5) manuskrip atau kitab-kitab kuno yang diyakini kebenarannya oleh
masyarakat Jawa, (7) cara-cara komunitas lokal masyarakat Jawa dalam memenuhi
kehidupannya sehari-hari, (8) alat dan bahan yang dipergunakan untuk kebutuhan
tertentu, dan (9) kondisi sumber daya alam atau lingkungan yang biasa
dimanfaatkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam novel Sebening Air Mata
Kayla terkandung beragam kearifan lokal, khusunya kearifan lokal budaya
jawa, karena memang latar yang digunakan dalam novel tersebut berkisah di tanah
Jawa, yaitu Wonosobo dan Solo. Bentuk kearifan lokal tersebut bermacam-macam
mulai dari aspek pendidikan, sosial, dan budaya. Bentuk kearifan lokal tersebut
adalah sebagi berikut.
a. Menganggap
Penduduk Pendatang Sebagai Tamu dan Memuliakannya
Dalam masyarakat biasanya sering kita jumpai orang mengatakan jangan
berbuat jahat sebab kejahatan akan membuahkan kejahatan. Sebaliknya kita harus
selalu berbuat baik, mengasihi orang lain, menganggap penduduk sebagai
pendatang dan merendahkan diri di hadapan orang lain. Hal seperti itu adalah
contoh dari pelestarian kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Begitu juga dalam novel Sebening
Air Mata Kayla karya Taufiqurrahman al-Azizy, dalam novel tersebut
diceritakan setelah Wiwin menikah dengan Mansur, ia lantas menetap di rumah
Mansur. sehingga bisa dikatakan ia adalah penduduk pendatang di desanya Mansur.
Namun demikian, walaupun Wiwin adalah penduduk pendatang, ia sangat disegani
dan diakrabi oleh masyarakat desa Tempelsari. Hal ini terdapat dalam kutipan di
bawah ini.
“Wiwin pun kini menetap di rumah mertuanya. Rumah mbok Sofiah memang
masih ramai dikunjungi para tamu hinggamalam hari. Muda mudi pun seakan enggan
untuk pulang ke rumah. Mereka duduk-duduk mengelilingi sepasang pengantin,
saling berbicara, saling menggoda, saling menghangatkan suasana (SAMK halaman 99).
Dari kutipan di atas, jelaslah betapa warga desa Tempelsari sangatlah
menjunjung tinggi kesopanan dan keakraban dengan orang lain. Walaupun Wiwin
baru menetap di rumah Mansur, mereka berusaha dekat dan akrab dengan Wiwin.
Mereka memuji Wiwin, mengajak Wiwin ngobrol dengan penuh kehangatan seakan
tidak ada sekat di antara mereka. Hal semacam itu adalah salah satu bentuk
kearifan lokal yang harus dilestarikan. Selain bisa menambah saudara, juga bisa
menambah keakraban antar warga masyarakat.
b. Kerinduan
pada Rumah (Kampung Halaman)
Secara antropologis, manusia memiliki kaitan erat dengan tempat
kelahiran masing-masing. Kerinduan pada rumah dirasakan oleh setiap orang,
khususnya bagi mereka yang merantau.
Begitu juga dalam novel Sebening
Air Mata Kayla, setelah sekian lama menuntut ilmu di Kampus Kuning, mondok di
pesantren Mbah Mun, dan setelah menikah dengan Wiwin selanjutnya tinggal di
rumah Mbok Sofiah, Mansur seakan menemukan kebahagiaan yang sesungguhnya. Di
samping sudah menikah dengan Wiwin, ia juga bisa menetap di rumahnya. Hal ini
wajar saja dirasakan Mansur, semenjak menuntut ilmu dan mondok di kota orang,
ia jarang pulang ke kampung halamannya, sehingga ada rasa kangen yang
benar-benar ia rasakan. Sebagaimana terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Di sini, dan kembali ke rumahnya ini, wajahnya tampak lebih segar.
Jiwanya seakan terlepas dari belenggu. Hatinya lebih tenang, pikirannya lebih
cemerlang” (SAMK halaman 104).
Dari kutipan di atas, tergambar jelas betapa bahagianya Mansur ketika
bisa tinggal dan menetap di rumah sendiri. Walaupun rumah orang tuanya
sangatlah sederhana. Namun di rumah itu, ia menemukan ketenangan, kedamaian
yang tak ia dapatkan di tempat lain. Di rumahnya ia bisa mengenang masa-masa
kecilnya, mengenang almarhum ayahnya dan kenangan lainnya. Hal tersebut adalah
salah satu kearifan lokal yaitu rindu terhadap tanah airnya dalam pengertian
lain yang lebih umum adalah kerinduan orang pada tempat tinggalnya.
c. Gotong-royong
yang dilakukan Warga Tempelsari, Solo
Ketika mbok Sofiah hendak mengadakan acar ngunduh mantu, dengan suka rela kerabat dan tetangga mbok Sofiah
berdatangan ke rumah Mbok Sofiah. Pertama yang dilakukan mereka adalah
memerbaiki rumah mbok Sofiah, karena memang kedaan rumah mbok Sofiah sangatlah
memprihatinkan, jauh dari kata layak. Para warga bergotong royong memperbaiki
rumah mbok Sofiah, bagian-bagian dinding rumah yang telah lapuk dan berantakan
dibongkar. Anyaman bambu yang sudah using diganti dengan bilah-bilah papan yang
telah dihaluskan. Genting-genting yang rusak dan retak-retak pun diganti dengan
genting-genting yang baru milik warga yang sengaja di berikan ke mbok mbok
Sofiah. Rumput-rumput liar yang berada di sekeliling rumah pun disiangi.
Setelah selesai memperbaiki rumah, lalu warga mendirikan tenda dan juga
mendekorasi tenda tersebut dengan janur kuning. Tidak hanya itu, salah satu
warga juga mendatangkan sound system ke rumah mbok Sofiah. Pada hari itu juga
ibu-ibu dan para gadis berbondong-bondong mendatangi rumah mbok Sofiah. Mereka
menggendong bakul yang berisi beras, the, gula atau kelapa. Ada juga yang
membawa pisang, jenang, wajik, roti dan uang.
Begitulah gambaran kedekatan warga Tempelsari. Kearifan lokal yang
terdapat di desa Tempelsari sangatlah kental. Para warga bergotong royong
membantu salah satu warganya yang sedang mempunyai hajat. Mereka dengan ikhlas
membantu, tanpa mengharapkan imbalan. Begitulah adat yang telah berjalan turun
temurun di desa tersebut. Adat seperti senantiasa harus dilestarikan. Dengan
adanya kebiasaan tersebut mempunyai manfaat bisa menambah silaturahim antar
warga dan tentunya menambah hangat kebersamaan antar warga sehingga menghindari
perpecahan antar warga.
d. Menghormati
Pendidik, Pemimpin, Alim Ulama
Selain kegiatan gotong royong di atas, di desa Tempelsari juga terdapat
kearifan lokal yang bisa kita ambil hikamhnya. Warga Tempelsari sangat
menjunjung tinggi/menghormati orang yang dianggapnya telah berjasa bagi
masyarakat setempat. Misalnya ketika Mansur dan Wiwin hendak pergi dan menetap
di rumah orang tua Wiwin. Masyarakat banyak yang merasa kehilangan sosok Mansur
yang selama ini menjadi panutan. Sebelum Mansur meninggalkan Tempelsari, warga
berduyun-duyun membawa hasil pertanian untuk diberikan kepada Mansur. Hal ini
terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Berupa-rupa hasil bumi diberikan warga pada keduanya. Ada beras, ada
gula, ada teh, ada kopi. Ada pisang, ada mangga, ada rambutan, ada buah kelapa.
Ada beberapa ekor ayam, tetapi dua ekor kambing tak bisa diikut sertakan, sebab
tak ada tempat bagi keduanya untuk di dalam mobil (selain karena alasan
baunya). Pendek kata, seolah-olah, seakan-akan, semua yang dimiliki warga
hendak diberikan kepada Mansur dan istrinya” (SAMK halaman 129).
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan betapa tingginya sikap menghormati
warga Tempelsari kepada Mansur. Memang Mansur adalah orang yang berilmu dan
pandaiberdakwah. Ia seringkali member nasihat kepada warga desa ketika acara
pengajian di masjid. Jadi tak heran jika warga sangat mengagumi sosok Mansur.
e. Tradisi
Mengadakan Acara Tujuh Bulanan atau Pitonan
Contoh kearifan lokal lainnya yang terdapat dalam novel Sebening Air Mata Kayla yaitu tradisi tujuh bulanan atau pitonan, Selain itu juga acara Walimatul Maulid. Tradisi tujuh bulanan
atau yang sering disebut pitonan,
adalah tradisi yang dilakukan untuk memperingati tujuh bulan kehamilan seorang
wanita. Dalam acara tersebut biasanya tuan rumah mengundang para tetangga dan
juga kiai untuk bersama-sama mendoakan calon bayi dan kedua orang tuanya. Hal
ini pula yang dilakukan Mansur, ketika istrinya mengandung usia tujuh bulan, ia
mengadakan acara tujuh bulan atau pitonan.
Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Dan Air mata Mansur benar-benar menetes, begitu Kiai Muchotob memimpin
pembacaan kitab Al-Barzanji itu, diiringi dengan suara-suara syahdu,
menyenandungkan bacaan tentang maulid Nabi” (SAMK
halaman 157).
Dari kutipan di atas tergambar dalam acara tujuh bulanan tersebut
undangan yang datang bersama Kiai membaca kitab Al-Barzanji sehingga mereka
telah melaksanakan ibadah kepada Allah. Selain beribadah dan berdoa kepada
Allah. acara tersebut juga bisa mempererat tali silaturahmi antar umat islam.
Sehingga tak keliru jika tradisi pitonan harus dilestarikan dan tetap
dijalankan. Hal ini semata-mata untuk memohon kepada Allah agar sang jabang
bayi kelak bisa menjadi anak yang shalih/shalehah dan berbakti kepada kedua
orang tuanya.
Selain tradisi tujuh bulanan atau pitonan, kearifan lokal yang terdapat
dalam masyarakat jawa yaitu acara walimatul
maulid. Acara tersebut diadakan dalam rangka memperingati kelahiran seorang
bayi. Dalam acara tersebut biasanya jga dibarengi acara akikah. Jika bayi yang
dilahirkan perempuan, maka orang tuanya wajib menyembelih satu ekor kambing,
dan jika bayinya laki-laki, maka orang tuanya wajib menyembelih dua ekor
kambing. Dalam acara tersebut juga mengandung banyak makna, selain beribadah
kepada Allah, dengan mendoakan sang bayi agar menjadi anak yang shaleh, juga
mengandung makna sedekah, yaitu berbagi dengan tetangga.
f. Mengakikahkan
Anaknya
Dalam ajaran Islam, ketika seorang anak dilahirkan, maka wajib hukumnya
bagi orang tuanya untuk menyembelih kambing atau sebutan lainnya mengakikahkan
anaknya. Jika anak laki-laki maka orang tua wajib menyembelih kambing dua ekor,
jika anak perempuan maka cukup satu ekor saja.
Begitu juga dalam novel Sebening
Air Mata Kayla, ketika Wiwin melahirkan Kayla, Mansur lantas mengakikahkan
anaknya dengan menyembelih satu ekor kambing, karena memang anak yang
dilahirkan perempuan. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Islam mengajarkan kepadanya, bahwa ketika seorang anak dilahirkan dari
rahim ibunya, maka menjadi kewajiban bagi orang tua untuk mengadakan akikah.
Bila anaknya laki-laki, ia harus menyediakan dua ekor kambing atau disembelih.
Dan jika anaknya perempuan, ia cukup menyediakan seekor saja” (SAMK halaman 164).
Mengakikahkan anak yang telah lahir ke dunia ini adalah wajib hukumnya
dalam ajaran islam. Tradisi tersebut juga termasuk kearifan lokal/budaya lokal
yang harus dilestarikan. Sebagai umat muslim yang menganut agama Islam, kita
senantiasa harus taat akan perintah Allah Swt.
g. Berpamitan
dan Mencium Tangan Orang Tua Ketika Hendak Keluar Rumah
Selain kearifan lokal di atas, ada juga kearifan lokal yang bisa
dijadikan pembelajaran bagi kita. Setiap kali anak hendak keluar atau pergi
dari rumah, hendaknya ia berpamitan dan mencium tangan kedua orang tuanya. Hal
ini harus senantiasa dibiasakan kepada anak, agar anak bisa menjadi pribadi
yang santun dan berkarakter mulia. Begitu juga dalam novel Sebening Air Mata Kayla, Ketika Kayla hendak berangkat mengaji, tak
lupa ia berpamitan pada kakek dan neneknya. Meskipun kakek dan neneknya
seringkali berbuat jahat kepada Kayla, namun Kayla tetap menghormati kakek dan
neneknya. Ia mencium tangan kakek dan neneknya. Hal itu ia lakukan karena sudah
menjadi kebiasaan dan berkat bimbingan dari kedua orang tuanya. Sebagaimana
terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Ia
keluar dari kamar, tetapi ia pun tak pernah lupa untuk pamit mengaji pada kakek
dan neneknya. Tetapi, begitulah hati seorang bidadari kecil, hati anak yang
masih suci tak berdosa, walau ia merasa bahwa kakek dan neneknya telah nakal,
telah jahat kepada mamanya, ia tetap pamitan mengaji pada mereka, mencium
tangan mereka…” (SAMK halaman 260).
h. Penggunaan
Sapaan Dik, Mbok, Pakde Dalam
Menyebut Nama Orang
Dalam budaya Jawa, khususnya Jawa Tengah, seringkali Masyarakat
menggunakan sapaan saat memanggil nama seseorang. Ketika memanggil orang yang
lebih muda, maka menggunakan sapaan Dik. Ketika memanggil orang yang usianya
sudah tua, menggunakan sapaan Mbok. Selanjutnya, ketika memanggil kakak dari
orang tua kita menggunakan sapaan Pakde.
Dalam novel Sebening Air Mata
Kayla, sapaan seperti di atas juga dapat kita temukan dalam novel. Mansur
seringkali memanggil istrinya dengan sapaan Dik,
karena memang usia Wiwin lebih muda dari Mansur. Orang-orang Banyak memanggil
ibunya Mansur dengan sapaan Mbok.
Sementara itu, Mansur dan ibunya selalu memanggil Pak Tohar dengan sapaan
Pakde. Hal ini terdapat dalam kutipan di bawah ini.
“Sudah makan Dik?” Tanya Mansur, dijawab dengan gelengan kepala
istrinya itu” (SAMK halaman 114).
“Mbok Sofiah begitulah kebanyakan warga memanggil ibu Mansur” (SAMK halaman 83).
“Pakde, kita harus segera pulang,” ucap ibu Mansur setengah berbisik
pada kakanya itu” (SAMK halaman 67).
Sapaan Dik, Mbok dan Pakde seringkali kita jumpai pada masyarakat jawa, khususnya Jawa
Tengah. Hal itu merupakan salah satu kearifan lokal yang telah ada dari dulu
dan tentunya harus kita jaga dan lestarikan.
Selain macam-macam kearifan dan budaya lokal di atas, dalam
novel Sebening Air Mata karya Taufiqurrahman al-Azizy juga terdapat sastra
warna lokal. Sastra warna lokal ini dikaitkan dengan pengarang sebagai subjek
kreator. Kekayaan dan kebaragaman kebudayaan daerah memiliki daya tarik tersendiri untuk diangkat. Bagi
pengarang kebudayaan daerah dengan sendirinya merupakan khazanah yang paling
dipahami sehingga untuk mengangkatnya ke dalam salah satu bentuk karya tidak
diperlukan banyak waktu, biaya, dan tenaga.
Taufiqurrahman al-Azizy adalah kelahiran Wonosobo, dahulu beliau dahulu
alumni dari Kampus Kuning (UNSIQ), beliau dahulu juga adalah santri. Dengan
demikian dalam novel Sebening Air Mata Kayla, beliau hendak kekayaan dan
keberagaman kebudayaan yang terdapat di daerahnya yaitu Wonosobo. Hal ini jelas
terlihat, dalam novel tersebut di jelaskan latar utamanya di kota Wonosobo
lengkap dengan Kampus Kuning dan pesantrennya. Selain itu juga diceritakan
kesenian emblek dan kuda lumping serta nasi megono.
Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa pengarang dalam novel
Sebening Air Mata Kayla hendak mengangkat keberagaman dan kekayaan lokal daerah
kelahirannya yaitu Wonosobo.
Begitulah
kearifan, budaya dan warna sastra lokal yang terdapat dalam masyarakat Jawa,
khususnya Jawa Tengah, tentu saja setiap daerah mempunyai kearifan/budaya lokal
yang berbeda-beda. Namun demikian, apapun kearifan lokal yang dimilik tiap
daerah tentu saja diharapkan dapat bermanfaat dan dapat menjadi bahan perbaikan
diri untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

No comments:
Post a Comment